BeritaGaleri

Public Capital di Sukaresmi, FKUB Lakukan Home Visit

Cijambu, Sukaresmi (Humas, Data, dan Informasi FKUB Kab. Bandung Barat). Sebagai bahan rapat pleno musyawarah untuk pembahasan rekomendasi tertulis pendirian rumah ibadat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Bandung Barat melakukan supervisi dan verifikasi lapangan atas permohonan Panitia Pembangunan Masjid As Sa’adah Kp. Cijambu RT. 01 RW. 14 Desa Sukaresmi Kecamatan Rongga, yang dilaksanakan, Sabtu, (21/05/2021)

Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk menghindari kerumunan yang melibatkan orang banyak, kegiatan supervisi dan verifikasi dilaksanakan melalui cara home visit berupa kunjungan lapangan secara langsung kerumah warga, dengan pematerian tim supervisi dan verifikasi sebagai berikut :

  1. 3 orang tim Pengarah, bertugas melakukan observasi kepada panitia pembangunan, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Camat, Kepala KUA, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat
  2. 7 orang tim I, bertugas melakukan supervisi dan verifikasi kepada paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang pengguna rumah ibadat selain masyarakat setempat yang mendukung pendirian rumah ibadat, dan
  3. 6 orang tim II, bertugas melakukan supervisi dan verifikasi kepada paling sedikit 60 (sembilan puluh) orang masyarakat setempat yang mendukung pendirian rumah ibadat selain pengguna rumah ibadat

Kepala Desa Sukaresmi, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rongga, Kasi Trantib Kecamatan Rongga, Bintara Pembina Desa, dan Hilman, S.Pd.I, tokoh masyarakat setempat yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat turut hadir mendampingi kegiatan tersebut

Ketua FKUB Kab. Bandung Barat, Drs. KH. Unang Abidin Syafiudin, menyampaikan bahwa, FKUB Kab. Bandung Barat adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat yang didalamnya terdiri dari para tokoh komunitas umat beragama yang merupakan perwakilan dari setiap agama yang ada di Bandung Barat, dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, memiliki tugas diantaranya adalah memberikan rekomendasi tertulis permohonan pendirian rumah ibadat yang menjadi persyaratan khusus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat dan memberikan pendapat tertulis pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat sebagai persyaratan surat keterangan izin sementara pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat, sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (6), Pasal 9 ayat (2), Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 19 ayat (1), dan Pasal 20 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat

“Selain supervisi dan verifikasi, kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami secara massive melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pembinaan wawasan multicultural bagi seluruh komponen masyarakat dan stakeholder yang menjadi mitera kerja FKUB Kab. Bandung Barat” tutur KH. Unang

Lebih lanjut, KH. Unang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas antusiasme warga, yang mencerminkan kearifan serta keluhuran kultur dan budaya gotong royong masyarakat Desa Sukaresmi, juga kepada seluruh unsur pemerintahan atas atensinya yang sangat kooperatif sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana secara tertib, aman, dan lancar

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresmi, Judin Setiawan, S.Pd.I, menyampaikan bahwa, Iklim masyarakat yang kondusif merupakan salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi iklim ivestasi. Sehubungan Desa Sukaresmi merupakan salah satu Desa yang terdampak jalur proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan

“Pembangunan infrastruktur harus jalan beriringan dengan pembangunan public capital rumah ibadat, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan religius, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari tujuan pembangunan Nasional” ucap Judin

One thought on “Public Capital di Sukaresmi, FKUB Lakukan Home Visit

  • Tulisan yang bagus, saya adalah pengunjung tetap situs seseorang, terus menjalankan fungsinya dengan baik, dan akan menjadi pengunjung tetap untuk waktu yang lama.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *